Plasma darah ini, kata Sadiyanto, nantinya bisa digunakan sebagai terapi plasma darah atau terapi konvalesen bagi pasien Covid-19 yang bergejala sedang hingga berat.
Terkait hal itu, Sadiyanto menyatakan, pihak Pemkab saat ini sedang berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mendata dan melakukan edukasi agar para penyintas Covid 19 bersedia mendonorkan darahnya.
Menurutnya, di Kabupaten Banyumas sudah ada empat rumah sakit yang telah melakukan terapi konvalesen pada pasien Covid 19. Antara lain, RSU Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Ajibarang, RS Elisabeth, dan RS Dadi Keluarga.
Sadiyanto juga menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 64 penyintas Covid 19 yang mendonorkan darah untuk diambil plasma darahnya. Dari 64 orang itu, telah terkumpul 125 kantong plasma darah.
Berdasarkan data terakhir, dari 5.070 pasien yang terpapar Covid 19, sebanyak 4.318 pasien sudah dinyatakan sembuh. Dikurangi jumlah pasien meninggal sebanyak 231 pasien, dengan demikian masih ada 521 pasien Covid 19 yang masih positif. Terkait hal ini, Sadiyanto meminta agar warga Banyumas meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan 3M.