Rabu 06 Jan 2021 20:05 WIB

Bima Arya Akan Jalankan PSBB Sesuai Arahan Menko

Ada tiga poin kebijakan baru dari pemerintah pusat yang kembali akan disesuaikan. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam akun instagramnya.
Foto:

Terakhir, yakni penerapan peraturan di perkantoran untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). “Ketiga adalah WFH. Jadi WFH ini sekarang kan 25 persen, kalau tadinya 50 persen. Kita akan jalankan ini sesuai dengan arahan dari bapak Menko," kata Bima Arya.

Dengan adanya pembatasan aktivitas ini, Bima Arya berharap, masyarakat lebih memahami mengenai kondisi Covid-19 yang saat ini belum terkendali. Sebab, hingga saat ini masih terjadi lonjakan tinggi kasus positif Covid-19. Apalagi, tingkat keterisisan tempat tidur di rumah sakit semakin penuh.

"Kita berharap bahwa pesannya sampai kepada masyarakat. Bahwa ini lonjakannya masih tinggi dan situasi masih belum terkendali. Rumah sakit juga tingkat keterisiannya semakin penuh, masyarakat harus selalu waspada. Bahkan semakin waspada, semakin siaga harusnya," ucapnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020 di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement