Rabu 06 Jan 2021 17:38 WIB

Pinangki Sebut Dapat Action Plan dari Andi Irfan 

Namun, action plan itu ditolak Djoko Tjandra.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Tjandra. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Pinangki mengaku, diforward oleh Andi Irfan terkait action plan itu. Kemudian, Pinangki meneruskan action plan itu ke Anita Kolopaking. 

"Mendapat forward dari Andi Irfa?, " tanya Jaksa lagi. 

"Iya (dari) Andi Irfan, karena chatnya ada di situ. Kemudian waktu itu saya forward lagi ke Anita. Kita waktu itu membahas masalah, si Anita bilang ini katanya adalah action plan yang ditolak Djoko Tjandra, pernah ditolak pada Desember. Jadi wakru itu kita membahas mengenai penolakan bulan Desember, tapi saya tidak membaca detailnya," jelas Pinangki. 

Jaksa lantas mencecar Pinangki kenapa Pinangki tahu setelah ditolak oleh Djoko Tjandra. Menjawab pertanyaan Jaksa Pinangki kembali mengaku, tidak tahu karena bukan dia yang mengirim action plan itu. 

"Yang mengirim kan bukan saya," ucap Pinangki.

Dalam persidangan, jaksa juga menanyakan  Pinangki terkait cuitan Twitter salah satu akun di media sosial yang menyebut Pinangki meminta 100 juta dollar AS ke Djoko Tjandra. Pinangki pun membantah itu. 

"Tidak benar pak. Tidak masuk akal, tidak mungkin Kejaksaan ajukan fatwa untuk lakukan eksekusi," tegasnya. 

"Kalau tidak ada apa-apa uang dari mana Saudara keluarkan untuk berangkat ke Malaysia? Kemudian kedua, ada cuitan Twitter yang Saudara deal terima 10 juta dollar AS?" cecar jaksa lagi. 

"Itu tidak pernah Pak. Sampai saya ketemu nggak ada pembicaraan uang," jelas Pinangki. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement