Rabu 06 Jan 2021 14:59 WIB

Pembatasan Aktivitas Akibat Penuhnya Rumah Sakit di Jawa

Pembatasan aktivitas dibutuhkan karena tenaga kesehatan sudah kelelahan.

Sejumlah tenaga medis, relawan dan pasien COVID-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina COVID-19, Kabupaten Tangerang, Banten. Tingginya kasus virus corona di Tanah Air membuat pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas dari 11-25 Januari 2020.
Foto:

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, para tenaga kesehatan saat ini sudah semakin letih. Kondisi perkembangan kasus yang semakin meningkat saat ini membuat kapasitas rumah sakit semakin penuh dan tenaga kesehatan semakin bekerja keras.

“Bahkan sebelum mulai liburan kondisi rumah sakit sudah lumayan penuh. Beberapa sangat penuh dan tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid-19 ini,” ujar Budi Gunadi.

Ia menjelaskan, setelah masa libur panjang, kasus aktif tercatat selalu mengalami kenaikan antara 30-40 persen. Semakin tingginya kasus aktif ini memberikan tekanan kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang ada.

Apalagi, saat ini tercatat sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal dunia selama pandemi Covid-19. Karena itu, ia meminta agar masyarakat dan seluruh pihak turut membantu menjaga kondisi ini dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga mengurangi mobilitas kegiatan.

“Saya minta tolong. Kita bantu mereka, lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu mulai 11 Januari. Sudah cukup 500 orang wafat, jangan lebih banyak lagi,” tambah Budi.

Data dari Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperlihatkan sampai dengan akhir Desember 2020 terdapat 504 tenaga kesehatan (nakes) yang wafat akibat Covid-19. IDI juga mencatat, angka kematian tenaga medis di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia dan masuk lima besar di seluruh dunia.

Tenaga medis yang wafat terdiri atas 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, tujuh apoteker, dan sepuluh tenaga laboratorium medik.

Menurut pernyataan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (2/1), para dokter yang meninggal itu terdiri atas 101 dokter umum yang di antaranya adalah empat guru besar, 131 dokter spesialis dengan di antaranya tujuh guru besar serta lima residen. Semuanya berasal dari 25 IDI wilayah (provinsi) dan 102 IDI cabang (kota/kabupaten).

Dari Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini kondisi keterisian atau okupansi tempat tidur pasien Covid-19 di Tangerang Selatan secara keseluruhan mencapai hingga 92 persen. Untuk ruang perawatan intensif (ICU) sendiri diketahui masih berkutat dalam kondisi penuh atau mencapai hingga 100 persen.

Dia menyebut tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 mengalami fluktuasi di sekitar angka 90 persen ke atas. Pemkot Tangsel baru-baru ini telah menambah sebanyak 70 tempat tidur khusus pasien Covid-19 di tujuh puskesmas transit yang ada di tujuh kecamatan di Tangsel. Hal itu dilakukan mengingat kapasitas tempat tidur di 22 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Tangsel, yakni sebanyak 27 tempat tidur di ICU dan 400 lebih tempat tidur di HCU sudah kritis.

Tambahan tempat tidur itu pun diketahui langsung diisi oleh sejumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan. "Iya langsung terisi," kata Benyamin. Dia menambahkan, pihaknya juga sedang menyiapkan RSU Pakulonan dan Pondok Betung yang diperuntukkan untuk melayani pasien Covid-19, yang saat ini diketahui masih proses penyelesaian tahap akhir.

Benyamin menuturkan, Kota Tangsel hingga hari ini masih berada di zona merah dengan tingkat risiko penularan Covid-19 yang tinggi. "Kita masih zona merah dalam PSBB yang ke-14 ini," kata dia.

Seiring dengan meningkatnya angka kasus Covid-19, angka kematian akibat Covid-19 juga terus terjadi. Benyamin menyebut, pasien Covid-19 yang diketahui meninggal dunia tidak hanya berasal dari RS di Tangsel saja, tetapi juga dari luar Tangsel, seperti dari RS di Jakarta dan di Serang.

Pemerintah Kota Tangerang juga menambah fasilitas untuk rujukan perawatan di Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT). "Tunjukkan hasil tes usapnya kepada petugas supaya bisa dirujuk di RIT untuk dilakukan isolasi mandiri. Tak perlu khawatir, semua biaya ditanggung Pemkot Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang telah menambah jumlah fasilitas RIT di Puskesmas Manis Jaya Kecamatan Jatiuwung. RIT Manis Jaya memiliki kapasitas 40 tempat tidur lengkap dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk merawat pasien Covid-19 agar masyarakat tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, sehingga penularan bisa diminimalisasi.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah menambah fasilitas RIT dengan kapasitas 113 unit di Pakons Prime Hotel untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus. Lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang saat ini telah disiapkan adalah Puskes Jurumudi Baru 70 tempat tidur, Puskes Gebang Raya 28 tempat tidur, Puskes Panunggangan Barat 44 tempat tidur, RPS Dinsos 38 tempat tidur dan Hotel Siti 82 tempat tidur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengungkapkan operasional RIT Manis Jaya dimulai hari Senin (9/1). "Saat ini sudah tidak merawat pasien umum rawat inap, namun tetap melayani rawat jalan karena memiliki dua bangunan terpisah," kata Kepala Dinas Kesehatan Liza.

photo
Indonesia sumbang 0,89 persen kasus Covid-19 di dunia - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement