Rabu 06 Jan 2021 12:26 WIB

Perusakan Plang Nama Bandara Bizam Diselidiki

Aliansi masyarakat tak ingin persiapan MotoGP di KEK Mandalika terganggu.

Kawasan Sirkuit Mandalika MotoGP 2021.
Foto: AHMAD SUBAIDI/ANTARA FOTO
Kawasan Sirkuit Mandalika MotoGP 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki kasus dugaan perusakan plang nama Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) oleh sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto memastikan persoalan itu telah menjadi sorotan pihaknya dan ditindaklanjuti secara hukum. "Jadi tim kami saat ini sedang bergerak melakukan investigasi terkait persoalan itu (perusakan plang nama bandara)," ucap Artanto.

Dengan langkah yang demikian, Artanto meminta kepada masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilaksanakan pihak kepolisian agar akar persoalannya segera terungkap.

"Kami juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan beragam isu yang belum jelas keabsahannya, isu yang tentu dapat mengganggu kondusifitas keamanan kita," ujarnya.

Terkait persoalan yang terjadi pada Kamis (31/12) malam itu, muncul aksi dari sejumlah kelompok masyarakat. Mereka datang ke pihak kepolisian dengan mendukung langkah tegas penyelidikannya.

Salah satunya dari Aliansi Masyarakat Peduli Pahlawan Nasional (AMPN) Lombok Tengah. Mereka mendatangi Polda NTB dan melaporkan hasil temuannya ke pihak kepolisian, Senin (4/1).

Selain itu, mereka juga hadir dengan tujuan untuk memperbaiki citra dan anggapan buruk publik kepada masyarakat Lombok Tengah. Menurut mereka, masyarakat Lombok Tengah pada dasarnya memiliki adab yang baik, beretika dan memiliki sopan santun.

Mereka juga ingin wilayah yang kini sedang merajut asa untuk menyambut kemeriahan MotoGP Internasional di KEK Mandalika, tidak terganggu akibat adanya persoalan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement