Rabu 06 Jan 2021 06:22 WIB

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja Positif Covid-19

Rahmat Bagja mengaku telah dinyatakan positif dan saat ini sedang dirawat di RS.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku telah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini ia sedang menjalani perawatan di rumah sakit. "Mohon doa, karena per hari ini saya dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit," ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1) malam.

Ia mengatakan telah mengalami gejala seperti pusing, batuk, dan pilek, sehingga memutuskan melakukan swab test atau uji usap Covid-19. Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa itu meminta doa agar cepat pulih. "Mohon doa agar cepat pulih," kata dia.

Baca Juga

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo telah sembuh setelah dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) pada awal Juni 2020 lalu. Dewi terinfeksi virus corona berdasarkan hasil tes swab di Palu, Sulawesi Tengah.

Jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang juga pernah dinyatakan positif Covid-19 dan sembuh ialah Evi Novida Ginting Manik, Arief Budiman, dan Pramono Ubaid Thantowi. Namun, pada 31 Desember 2020, Viryan Aziz mengabarkan dirinya positif Covid-19 usai melakukan perjalanan ke Merauke.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement