Rabu 06 Jan 2021 05:45 WIB

BPOM Bantah Hydro Oxy Tangkal Covid-19

BPOM akan memberikan sanksi administrasi jika produk mencantumkan klaim berlebihan.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kiri)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. "Promosi yang menyebutkan produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/1).

Ia mengatakan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS CoV-2. Produk Hydro Oxy memang terdaftar di BPOM tetapi bukan untuk menghalau Covid-19.

Baca Juga

Hydro Oxy, menurut dia, adalah produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari ke BPOM. Produk memiliki Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

"Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label," katanya.

BPOM, kata Penny, terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Jika terdapat produk yang mencantumkan klaim berlebihan, BPOM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan berupa sanksi administrasi.

Ia mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan, termasuk produk kosmetik yang diklaim dapat menangkal virus SARS-COV-2. "Selalu ingat cek KLIK, yaitu pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada izin edar dari Badan POM dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement