Selasa 05 Jan 2021 20:45 WIB

Komnas HAM Minta Keterangan Ahli Psikologi Forensik

Keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta.
Foto:

Tim penyelidikan Komnas HAM hingga kini sudah memeriksa sebanyak 30-an anggota kepolisian. Dari puluhan anggota kepolisian tersebut, beberapa di antaranya merupakan eksekutor dalam peristiwa di jalan tol Japek Km 50.

Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam mengatakan, dari anggota kepolisian yang diperiksa, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai pelaku penembakan. “Dari tujuh, enamnya kita sudah kita periksa, dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.

Namun, Anam menolak membeberkan nama dari para anggota kepolisian yang mengaku sebagai pelaku penembakan tersebut. Sebab, menurut dia, tim penyelidikan masih melakukan pendalaman dan verifikasi silang untuk memastikan rangkaian peristiwa, pelaku, serta para terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

“Apapun yang terkait substansi, dan kesimpulan, kita belum umumkan, tetapi ini, kita sudah 90 persen untuk kesimpulan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement