Selasa 05 Jan 2021 20:12 WIB

Wiku: Vaksin Covid-19 tidak Rusak Saat Distribusi ke Daerah

Wiku belum dapat memastikan kapan izin penggunaan darurat vaksin akan terbit.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin kualitas vaksin Covid-19 tak akan rusak saat proses distribusi ke seluruh wilayah Indonesia “Pemerintah menjamin distribusi ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).

Wiku mencontohkan, saat pemerintah dua kali menerima jutaan dosis vaksin dari perusahaan Sinovac asal China di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, 6 Desember 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi lot realese sebagai upaya mengawal mutu vaksin. Saat ini, proses distribusi vaksin ke berbagai daerah di Tanah Air pun dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Baca Juga

"Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten, kota di seluruh Indonesia," ujar dia.

Meski sudah mulai didistribusikan, kata Wiku, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin (emergency use authorization/EUA) dari BPOM. BPOM sedang mengawasi dan mengevaluasi terhadap tahapan uji klinis vaksin sebelum nantinya menerbitkan EUA.

Wiku belum dapat memastikan kapan izin penggunaan darurat vaksin akan terbit. Namun, dia berharap izin tersebut terbit secepatnya sehingga vaksinasi dapat segera digelar.

"Badan POM telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan vaksin secara berkala dari mulai tahapan preklinik sampai dengan klinik fase 1, 2 dan juga 3 yang fase ketiga saat ini sedang berlangsung di Bandung di Brazil dan juga di Turki. Selanjutnya jika uji klinis 3 ini telah selesai maka barulah diterbitkan emergency use authorization (EUA),” jelas Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement