REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan bank donor plasma konvalesen sebagai terapi penyembuhan bagi pasien Covid-19. Metode plasma konvalesen sendiri merupakan terapi penyembuhan memanfaatkan plasma darah penyintas Covid-19 yang sembuh. Plasma darah tersebut lantas ditransfusikan ke tubuh pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat penyintas Covid-19 agar secara sukarela mendonorkan plasma darahnya untuk mendukung penyembuhan pasien yang masih positif. Kendati begitu, Wiku belum menjelaskan bagaimana skema bank donor plasma convalescent ini, apakah menyatu dengan tubuh PMI atau berdiri sendiri.
"Indonesia sedang berusaha menyediakan bank donor plasma convalescent. Saya mengingatkan seluruh masyarakat khususnya penyintas Covid-19 agar berkontribusi meningkatkan angka kesembuhan," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (5/1).
Wiku menambahkan, melalui donor plasma maka penyintas Covid-19 bisa terlibat langsung dalam upaya peningkatan tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Permintaan terapi plasma convalescent memang semakin meningkat seiring makin tingginya angka kasus aktif Covid-19. Terapi ini dilakukan terutama untuk pasien positif dengan gejala berat dan kritis.
"Sinergi yang baik antar seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan covid dapat meningkatkan kualitas dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Amin Soebandrio sempat menjelaskan mekanisme terapi plasma convalescent yang menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh ini. Amin menjelaskan bahwa tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri atau virus. Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu. Prinsipnya, seperti imunisasi namun pasif.
"Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit," jelas Amin.