REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada seluruh satuan pendidikan pada awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai tanggal 4 Januari 2021.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Heri Wasana mengatakan PJJ kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Madiun saat ini yang berstatus zona merah. Sebelumnya, Pemkot Madiun sempat memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Saat ini berlaku PJJ. Untuk PTM tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melihat perkembangan kondisi Kota Madiun ke depan," ujar Heri Wasana di Madiun, Senin (4/1).
Terkait pelaksanaan PJJ, pihaknya meminta seluruh kepala satuan pendidikan agar dapat menjalankan proses kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan fasilitas pembelajaran jarak jauh yang telah tersedia.
Selain itu, juga diharapkan kepada kepala satuan pendidikan agar memberikan imbauan dan pantauan pada siswa untuk tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) dan berkreativitas di rumah.