REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Kepri, mencatat telah terjadi sekitar 220 bencana alam sepanjang tahun 2020.
Sekretaris BPBD Tanjungpinang Andika Oktorananda, mengatakan kasus kebakaran lahan mendominasi selama 2020, yaitu sebanyak 81 kasus. Selebihnya, kebakaran rumah, gedung perkantoran, sekolah, ruko, kendaraan, gerobak, hingga tiang listrik.
Ada pula bencana alam seperti kekeringan, penangkapan hewan reptilia, dan evakuasi sarang tawon. "Tahun 2020, ada dua korban meninggal dunia akibat tersengat tawon," kata Andika.
Tingginya kasus kebakaran lahan di pusat ibu kota Provinsi Kepri tersebut disebabkan faktor kekeringan dan kelalaian masyarakat. Dia mencontohkan ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar saat musim panas. Padahal kegiatan ini berisiko tinggi memicu terjadinya kebakaran lahan.
"Membuang puntung rokok sembarangan, juga dapat menyebabkan kebakaran lahan," tuturnya.
Pihaknya berusaha menekan kasus kebakaran lahan pada 2021 dengan upaya preventif mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan sembarangan karena ada sanksi tegas dari aparat penegak hukum.
"Begitu pula dengan bencana alamlainnya. Kami akan bekerja keras mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan bencana alam kepada masyarakat Tanjungpinang," demikian Andika.