Fachrul pernah memperjuangkan itu dalam pembahasan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dalam pernyataan (Fachrul) sebelumnya akan ajak Mendagri ketemu FPI duduk cari solusi. Apalagi kemudian Fachrul setuju dan arahnya ajak Tito beri SKT tapi kemudian ternyata itu tidak jadi kebijakan maka bisa saja dianggap halang-halangi (pemerintah) makanya beliau dicopot," ujar HNW.
"Ini jadi spekulasi hukum karena faktanya kalau syarat rekomendasi Kemenag mungkin sudah kasih," lanjut pentolan Partai Keadilan Sejahtera itu.
BACA JUGA: Jack Ma: Dulu Dipuja-puji, Kini Musuh Nomor Satu China
Advertisement