Sabtu 02 Jan 2021 13:52 WIB

Polisi Masih Selidiki Kebakaran di SPBU Gegara Sinyal Ponsel

Selain membakar fasilitas SPBU, insiden itu turut menghanguskan sebuah mobil.

Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ilustrasi
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang membakar mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru hingga Sabtu (2/1) masih menyelidiki kebakaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ababil, Pekanbaru pada Jumat (1/1) kemarin. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah gegara sinyal telepon selular (ponsel) seorang konsumen yang sedang mengisi bensin di tempat itu.

"Diduga api berasal dari frekuensi handphone yang berbunyi dari dalam mobil yang sedang melakukan pengisian BBM sehingga menimbulkan percikan api yang menyebabkan kebakaran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru.

Baca Juga

Akibat kejadian itu sebuah SPBU milik PT Pertamina Ritail di Jalan Ababil Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, ludes terbakar pada hari Jumat (1/1) pukul 23.55 WIB.

Selain membakar fasilitas SPBU, insiden itu turut menghanguskan sebuah mobil Avanza milik konsumen. Dalam kejadian ini, pengemudi mobil Avanza mengalami luka bakar.

"Pengemudi mobil Avanza bernama Muhammad Deni mengalami luka bakar di wajahnya," kata Nandang.

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat petugas SPBU mengisi bensin jenis premium ke mobil korban Muhammad Deni. Ketika nozel mesin pompa bensin dimasukkan ke tangki mobil, tiba-tiba keluar api dari lubang tangki mobil itu.

Seorang karyawan SPBU langsung memijit tombol darurat untuk menghentikan aliran besin dari pompa SPBU. Mereka segera mengambil racun api untuk memadamkan api. Namun, api malah makin membesar.

"Setelah racun api digunakan, api makin besar dan tidak dapat dipadamkan," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement