Jumat 11 Oct 2019 20:40 WIB

Polisi Periksa Tiga Saksi Kebakaran SPBU Setu

Polisi memeriksa tiga saksi terkait kebakaran di SPBU Setu, Jumat sore tadi.

Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-13805 Setu, Jumat (11/10) sore. Ketiganya adalah petugas SPBU.

"Tiga saksi berasal dari pegawai SPBU yang kebetulan bertugas saat kebakaran terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Budi Esti, di Jakarta.

Menurut dia, salah satu saksi diketahui bernama Iwan yang tengah melayani pengendara mobil Daihatsu Grandmax B 1533 L. Mobil berwarna putih itu dilaporkan menjadi sumber percikan api yang membakar SPBU di Jalan Pagelarang RT04 RW01 Setu.

"Namun supir mobil tersebut melarikan diri saat api menyala," katanya.

Saat ini polisi telah menetapkan supir tersebut sebagai buron. Selain Iwan, polisi juga memeriksa pemilik SPBU Setu atas nama Dony Januar (50). Dikatakan Budi, pihaknya telah membawa hard disk berisi rekaman video kejadian untuk proses penyelidikan.

"Kita periksa CCTV sebagai petunjuk awal. Nanti akan ditambah keterangan saksi," katanya.

Pihaknya akan bersurat kepada Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan kejadian. "Harus ahlinya yang membuktikan penyebab kebakaran. Kita harus cek laboratorium dulu," katanya.

Kebakaran yang diprediksi menimbulkan kerugian berkisar Rp 500 juta itu mengakibatkan empat unit dispenser dan kanopi SPBU hangus terbakar. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement