REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan tenaga kesehatan menjadi kelompok prioritas pertama untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan para dokter siap menjadi kelompok yang pertama mendapatkan vaksin.
"Dokter sudah siap (mendapatkan vaksinasi Covid-19), tetapi peruntukannya yang perlu dicek dan recheck, jangan sampai keliru. Misalnya peruntukannya untuk usia berapa, tetapi umur lebih dari itu ternyata dipanggil juga, misalnya yang usianya 70 tahun lebih lebih," kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/1).
Pemerintah telah menetapkan usia yang mendapatkan vaksinasi adalah antara 18 hingga 59 tahun. Zubairi meminta aturan ini dipatuhi sehingga antara peraturan dan kondisi di lapangan bisa seiring sejalan.
Zubairi mengusulkan ketepatan sasaran vaksinasi Covid-19 dicek dengan memeriksa nomor induk kependudukan (NIK). Sebab, di situ tertera tanggal lahir hingga bisa memperlihatkan usia.
Bagaimana dengan dokter yang memiliki penyakit penyerta?