Kamis 31 Dec 2020 16:34 WIB

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan

Nelayan bergotong-royong mengangkat jaring berisi ikan di Pantai Timur Pangandaran, Ahad (25/10). (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Nelayan bergotong-royong mengangkat jaring berisi ikan di Pantai Timur Pangandaran, Ahad (25/10). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah paradigma berasal dari kata Inggris paradigm yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma awalnya digunakan dalam ranah ilmu pengetahuan.

 

Dalam ranah ilmu pengetahuan, paradigma diartikan sebagai model atau kerangka berpikir. Namun, seiring berjalannya waktu, istilah paradigma mulai digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Edi Rohani, dijelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu, termasuk dalam pembangunan maupun proses pendidikan.

 

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan. Perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan hasil dalam setiap kegiatan dapat diukur dengan paradigma tertentu yang diyakini kebenarannya.

 

Dalam konteks negara Indonesia, paradigma yang diyakini kebenarannya adalah pancasila. Pancasila bisa dikatakan sebagai paradigma karena pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam setiap program pembangunan nasional.

 

Pembangunan nasional sendiri merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia.

 

Lebih lanjut, Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dalam bukunya yang berjudul Spiritualisme Pancasila (2018), menjelaskan bahwa secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.

 

Dengan menempatkan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional, maka semangat, arah, dan gerak pembangunan nasional harus mencerminkan pengamalan semua sila pancasila sebagai sebuah kesatuan yang utuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement