Kamis 31 Dec 2020 05:42 WIB

Kontroversi FPI: Dari Bencana Hingga Sweeping

Dua wajah FPI dalam penanganan bencana dan sweeping.

Rep: Nashih Nasrullah/Muhammad Subarkah/ Red: Elba Damhuri
FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12).
Foto:

Aksi-Aksi Sweeping FPI 

FPI melakukan aksi sweeping yang disebut amar makruf nahi mungkar, menuai kontroversi di tengah masyarakat. 

Aksi-aksi sweeping sepihak di luar hukum, kerap dilakukan FPI di sejumlah daerah. Wikipedia, mencatat ratusan aksi FPI yang sebagiannya menyebabkan korban, selama malakukan penyisiran sejak 1998, berikut ini di antaranya:  

Pada 2005 misalnya, FPI  melakukan aksi sweeping minuman keras (miras) dan praktik maksiat pada malam ke-24 di bulan Ramadhan pada Kamis 29 Oktober 2005 di Purwakarta Jawa Barat. Aksi razia ini dilakukan puluhan massa FPI dengan menggunakan dua kendaraan bak terbuka dan beberapa motor. Aksi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Puluhan massa dengan mengenakan jubah putih dan bersorban ini, mengelilingi kawasan kota Purwakarta, seperti Jalan Usman, Sadang, Cimaung, Pasar Jumat, Situ Buleud, dan terakhir di Alun-alun Kiansantang.  

Masih bulan yang sama, Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bandung mengincar tiga lokasi prostitusi di wilayah Bandung barat. FPI siap memberantas lokasi prostitusi bila tidak segera ditertibkan Polres Cimahi dan Sat Pol PP. 

Pada Oktober di tahun yang sama, delapan anggota FPI ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terbukti membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa di halaman Polres Jakarta Barat, Selasa (18/10). Kedelapan anggota FPI itu masing-masing Soleh, Nano, M Ali Sodikin, Japraludin, Tulus alias Yusuf, Haikel, Taufiq, dan Solikin.

Anggota FPI ini kedapatan membawa berbagai macam senjata tajam, mulai dari tombak, clurit, golok, pisau dapur, pedang, ketapel, dan kikir besi sejumlah 10 buah. Atas temuan itu, polisi menangkap 28 orang anggota FPI. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terdapat delapan orang yang terbukti membawa senjata-senjata tersebut.

Kejadiannya bermula ketika ratusan anggota FPI mendatangi Polres Jakarta Barat di Jalan S Parman 31 Jakarta Barat, sekitar pukul 10.30. Mereka berunjuk rasa karena polres tidak menutup tempat-tempat hiburan di wilayahnya selama bulan Ramadhan. 

Banyak tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. Di antaranya di Daan Mogot dan Tubagus Angke, Kalijodo. Pada 1 Juni 2008, massa FPI menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak di sekitar Monas.

Massa AKK-BB waktu itu sedang merayakan hari Pancasila. Sebanyak 27 aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), yang berdemo memprotes surat keputusan bersama Ahmadiyah, mengalami luka-luka dianiaya massa FPI. Tak hanya memukul orang, massa FPI juga merusak mobil-mobil yang terparkir di sekitar lokasi tersebut.

Pada 6 Mei 2012, massa FPI memukul Aktivis Perdamaian SEJUK (Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman) di HKBP Filadelfia Bekasi.

Pada Jumat, 19 Januari 2018, aksi penyisiran (sweeping) Laskar Pembela Islam berujung bentrok dengan warga Pamekasan, Madura. Masyarakat setempat melakukan perlawanan. Korban mencapai 10 orang, termasuk ibu-ibu dan anak di bawah umur. Laskar yang berdiri di bawah organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan penyisiran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement