Rabu 30 Dec 2020 13:35 WIB

Fraksi Nasdem Setuju Pembubaran FPI

Fraksi Nasdem menilai FPI telah bertindak melampaui hukum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar  / Red: Bayu Hermawan
Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah)
Foto: Antara/OJT/Ajat Sudrajat
Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Ahmad Ali setuju dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.

"Organisasi Front Pembela Islam yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," ujar Ahmad kepada wartawan, Rabu (30/12).

Baca Juga

Ahmad mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum. Serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

"Sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia," katanya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban dan ketentraman. Serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. "Fraksi Partai Nasdem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita," ujar Ahmad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement