REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai, pemerintah sudah tepat mengambil kebijakan menutup pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia sejak 1 hingga 14 Januari 2021 terkait munculnya varian baru Covid-19 dengan label nama VUI-202012/01.
"Pemerintah sudah mengambil langkah tepat dan cepat, kita dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 dapat diputus," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/12).
Hal itu dikatakannya terkait langkah sigap pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menutup pintu masuk WNA ke Indonesia di mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Keputusan itu diambil pada rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020. Azis menilai, terkait mutasi varian baru Covid-19, langkah yang diambil pemerintah sudah mengikuti standar sesuai dengan data dan fakta yang menunjukkan keganasan varian tersebut.
Menurutnya, varian tersebut sangat ganas, menyebar sangat cepat dan menyerang "receptor binding domain" (RBD) sehingga DPR mendesak agar pemerintah aktif melakukan "contact tracing" terhadap WNA maupun WNI yang baru-baru ini memasuki Indonesia dari luar negeri, khususnya dari Inggris dan Eropa.