Selasa 29 Dec 2020 20:44 WIB

Polres Cianjur Tangkap 30 Anggota Geng Motor Bawa Sajam dan Alat Isap Sabu

30 anggota geng motor, 6 di antaranya wanita ditangkap Reskrim Polres Cianjur.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 30 anggota geng motor, 6 di antaranya wanita yang membuat onar dan meresahkan masyarakat ditangkap Reskrim Polres Cianjur. Ditemukan juga sejumlah senjata tajam dan alat hisap sabu, Selasa (29/12/2020).

Penangkapan ini, berawal informasi dari masyarakat adanya konvoi geng motor dengan memakai jaket warna biru tua dan muda, bahkan beredar video mereka saat melintas jalan dengan mengibatkan bendera serta memainkan knalpot bising.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Cianjur langsung melalukan pengejaran terhadap geng motor tersebut, akhirnya di Jalan Perintis Kemerdekaan mereka ditangkap.

Meski saat penangkapan yang berhasil melairkan diri, tapi sebagian besar anggota geng motor sebanyak 30 orang berhasil ditangkap, 6 diantaranya wanita. Ditemukan bukti senjata tajam dan alat isap sabu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton membenarkan telah menangkap anggota geng motor XTC yang diduga membuat onar dan akan tawuran dengan geng motor lainnya.

“Mereka telah membuat onar, meresahkan masyarakat dan diduga akan melakukan tawuran,” kata Anton.

Pada saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai, golok dan pedang. Bahkan, ada diantaranya membawa alat hisap sabu.

“Mengenai ditemukannya alat hisap sabu, kita akan lakukan tes urine pada semuanya, kalau terbukti menggunakan narkoba akan diproses hukum,” tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement