BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM — Polisi mengamankan ratusan pengunjuk rasa yang menolak perpanjangan PPKM Darurat di Kota Bandung.
Para pengunjuk rasa itu dikumpulkan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu, 21 Juli 2021, sore.
Kapolestabes Kota Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengunjuk rasa itu sebanyak 149, yang terdiri dari sembilan orang mahasiswa, 36 orang SMA sederajat, enam orang SMP, dan 34 berstatus pengangguran dan putus sekolah, serta 64 orang lainnya.
"Hasil sementera untuk pemeriksaan swab antigen (para pengunjuk rasa), sudah ada tiga orang dinyatakan reaktif," kata Ulung di Gedung Sate.
Menurut Ulung, aksi unjuk rasa itu ditunggangi oleh pihak lain sehingga membuat Kota Bandung tidak kondusif.
Awalnya, aksi massa itu juga berunjuk rasa di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Setelah dari sana, lanjut Ulung, mereka berjalan kaki ke arah Gedung Sate.
"Di perempatan jalan sebelum Gedung Sate melakukan penutupan jalan dan juga berorasi sehingga terjadi kemacetan panjang," jelasnya.
Selain kemacetan panjang, pihaknya menemukan bahwa para pengunjuk rasa juga melakukan perusakan saat menutup jalan.
"Ada sekitar 60 pot yang rusak," tutupnya. [*]