Selasa 29 Dec 2020 19:15 WIB

Iuran JKN-KIS Disesuaikan Awal 2021, Ini Kata BPJS Kesehatan

Peserta JKN-KIS kelas III akan membayar iuran Rp 35 ribu.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan akan menaikan iuran peserta kelas III pada awal Januari 2021.
Foto:

Kenaikan iuran bisa tingkatkan jumlah peserta nonaktif

Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III akan naik sebesar Rp 9.500 mulai 1 Januari mendatang. Penyesuaian ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang mengatur penyesuaian iuran peserta program JKN-KIS.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan jumlah peserta nonaktif, mengingat pemerintah juga sebelumnya memangkas subsidi kelas III.

"Ini menjadi potensi jumlah (peserta) nonaktif akan semakin meningkat di tengah krisis saat ini," ujar Timboel saat dihubungi, Selasa (29/12).

Kebijakan tersebut dipastikan akan memberatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, peserta BPJS kelas III merupakan masyarakat menengah ke bawah yang seharusnya lebih dibantu oleh pemerintah.

"Pemerintah harus fokus ke kelas III yang miskin, sehingga mereka mendapatkan hak kesehatannya," ujar Timboel.

Di samping itu, jika jumlah peserta nonaktif meningkat juga akan berdampak semakin melambungnya tunggakan. Ia merujuk data per 30 September 2020, di mana terdapat sekira 16 juta peserta yang menunggak membayar iuran.

"Yang menunggak itu 52 persen atau sekitar 16 juta dari 30 juta peserta mandiri kelas I sampai III. Berpotensi akan meningkat yang menunggak itu," ujar Timboel.

Diketahui, tarif iuran BPJS Kesehatan telah dua kali berubah pada tahun ini. Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan, yakni dalam Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang terakhir menjadi Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement