Selasa 29 Dec 2020 16:44 WIB

Tahun 2021 Jaminan Sosial Kaum Disabilitas Gratis

Pemkab Semarang berupaya meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Relawan difabel memperbaiki kursi roda gratis di Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (3/12). Perbaikan kursi roda gratis ini dalam rangka Hari Disabilitas Internasional. Kegiatan ini serentak di Yogyakarta hingga Ahad (6/12).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Relawan difabel memperbaiki kursi roda gratis di Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (3/12). Perbaikan kursi roda gratis ini dalam rangka Hari Disabilitas Internasional. Kegiatan ini serentak di Yogyakarta hingga Ahad (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Warga penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang mendapat kado istimewa, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2020 ini.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bakal menggratiskan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam keanggotaan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang.

Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, Pemkab Semarang terus berupaya mewujudkan kebijakan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas yang ada di daerahnya

Pada tahun 2021 mendatang, Pemkab Semarang telah memprogramkan salah satu kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi warga kurang mampu maupun kepada warga penyandang disabilitas yang ada di daerahnya.“Salah satunya –yang segera dilakusanakan oleh Pemkab Semarang-- adalah menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, bagi para anggota PPDI, selain kepada warga kurang mampu,” tegasnya, di Ungaran, kabupaten Semarang, Selasa (29/12).

Tak hanya itu, lanjut Ngesti, pada tahun 2021 Pemkab Semarang juga akan melaksanakan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data warga kurang mampu di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

Penyegaran data warga kurang mampu itu akan dilakukan mulai dari tingkat RT guna memperoleh angka riil di lapangan, yang sangat penting bagi Pemkab Semarang dalam menyiapkan program bagi warga kurang mampu.

Menurutnya, tidak menjadi beban seandainya nanti jumlah warga kurang mampu di daerahnya akan bertambah dari yang ada sekarang. Sebab yang terpenting adalah semua warga kurang mampu dapat dijangkau oleh jaminan sosial yang diselenggarakan Pemerintah.

“Tidak masalah jika nanti angka kemiskinan di kabupaten Semarang menjadi naik, karena adanya pembaruan data DTKS tersebut. Lebih baik diketahui jumlah riilnya, dari pada banyak yang tidak tersentuh (jaminan sosial),” tegasnya.

Tak lupa, wakil bupati juga meminta para penyandang disabilitas juga dilibatkan dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). “Dengan begitu, para penyandang disabilitas dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang menjadi haknya,’ lanjut Ngesti.

Menanggapi hal itu, Ketua PPDI Kabupaten Semarang, Slamet Riyadi mengapresiasi komitmen Pemkab Semarang yang telah memberikan perhatian kepada warga kurang mampu, termasuk juga para penyandang disabilitas.

Sebab, lanjutnya, sejauh ini hak- hak para penyandang disabilitas belum sepenuhnya telah terpenuhi. Tak terkecuali ruang- ruang maupun akses kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas agar bias mandiri. “Di satu sisi pemerintah harus hadir melalui kebijakan nyata yang langsung menyentuh kepantingan para penyandang disabilitas,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement