Polisi menyadari jika kebiasaan masyarakat Kota Pasuruan jika ada sosok ulama atau habaib wafat, maka secara tiba-tiba mereka akan datang. Namun, datangnya pentakziah saat jenazah tiba sekitar pukul 14.30 Wib di masjid itu di luar prediksi kepolisian.
"Kami sudah berupaya melakukan pembubaran saat jenazah datang. Sebagian pentakziah kita larang masuk ke dalam kompleks masjid," bebernya.
Ia menyebut jika kerumunan itu tidaklah lama hanya sekitar 15 menit.
"Setelah jenazah disalati lalu kemudian dimakamkan, masyarakat langsung bubar," tukasnya.
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement