Sigit menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya rombongan pengendara moge yang melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu itu. Namun pihaknya masih melakukan identifikasi untuk mengetahui asal atau kelompok moge dari mana yang melintas tersebut.
"Kami masih melakukan identifikasi. Kami berharap dari kelompok seperti itu (moge) memahami aturan lah. Jangan seenaknya sendiri. Saya mengimbau patuhi ketentuan yang ada," tuturnya.
Menurut Sigit, tidak dibenarkan kelompok atau komunitas moge melintas di jalur roda empat, kecuali ada pengawalan.
"Kalau tidak ada pengawalan, itu melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Dan kami masih mengidentifikasi dari kelompok (komunitas moge) mana," tandasnya.