Senin 28 Dec 2020 15:21 WIB

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Sudah Periksa 30 Polisi 

Sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai penembak anggota FPI.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Komisioner Komnas HAM Amiruddin (tengah) bersama Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di lapangan oleh Komnas HAM pada peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Pemeriksaan anggota FPI

Khusus pemeriksaan para anggota FPI, Anam mengungkapkan ada 12 nama anggota laskar yang diminta keterangan. “Mereka semua ada dalam rombongan,” ujar Anam.

Dia mengatakan, sebagian anggota FPI yang diperiksa memang terkait dengan peristiwa penembakan. Namun, sebagian lainnya sekadar tahu kejadian tersebut karena ikut dalam rombongan.

Namun, Anam mengatakan, tim penyelidikan, belum meminta keterangan langsung dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang juga bagian dari rombongan. “Sampai saat ini, kita belum memerlukan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan (Habib Rizieq). Jika nanti diperlukan, kita akan minta keterangan. Tapi sampai sekarang, kita belum perlu (meminta keterangan dari Habib Rizieq),” kata Anam. 

photo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan penyelidikan dan temuan barang bukti di lapangan oleh Komnas HAM pada peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Salah satu rombongan Habib Rizieq yang sudah dimintakan keterangan terkait insiden tersebut, yakni Habib Hanif Alatas. Sementara enam laskar FPI yang ditembak mati di tol Japek Km 50, pada Senin (7/12) dini hari, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). Enam laskar tersebut, adalah para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menghalangi aksi regu kepolisian saat melakukan pengintaian. 

Sekretaris Umum DPP FPI dalam pernyataan resmi mengatakan, pada enam jenazah, terdapat 19 luka bolong bekas tembakan, dan ragam penyiksaan fisik. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resminya, mengakui eksekusi terhadap enam laskar FPI itu, dilakukan oleh satuan kepolisian.

Akan tetapi, penembakan mati terhadap enam anggota FPI tersebut, sebagai pembelaan diri, respons atas penyerangan enam laskar FPI terhadap petugas kepolisian saat melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement