Jumat 25 Dec 2020 19:18 WIB

Telepon PBNU, Menag Klarifikasi Masalah Syiah dan Ahmadiyah

Pernyataan yang disampaikan Menag terkait Syiah dan Ahmadiyah disebut misleading

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas saat mengunjungi dan memantau perayaan Natal di GPIB Immanuel (gereja Blenduk), di kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (24/12) malam.
Foto: istimewa
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas saat mengunjungi dan memantau perayaan Natal di GPIB Immanuel (gereja Blenduk), di kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (24/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa dipanggil Gus Yaqut telah menelpon Wakil Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi pada Jumat (25/12) siang. Menag mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

 

Baca Juga

"Tadi siang Menteri Agama telpon saya dan menjelaskan duduk perkaranya bahwa pernyataan yang disampaikan Menag itu misleading. Jadi berbaur antara penyataan Azyumardi Azra dengan pernyataan Menag," ujar Masduki saat dihubungi Republika.co.id, Jum'at (25/12).

Masduki menjelaskan bahwa dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada Selasa (15/12) kemarin, Menag hanya merespons permintaan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas.

"Jadi gini, Azyumardi Azra kan menyatakan bahwa masih banyak kalangan minoritas yang masih terpinggirkan, mengalami persekusi, dan negara belum hadir. Lalu, kemudian ditanggapi oleh Menag bahwa sebagai wakil negara akan menfasilitasi dialog agar orang yang mengalami persekusi itu tidak mengalaminya lagi, sehingga hak-haknya sebagai warga negara terlindungi," jelasnya.

Jadi, menurut dia, yang dimaksud mengafirmasi tersebut adalah menfasilitasi untuk melakukan dialog. Karena, kata dia, selama ini memang belum pernah dilakukan dialog dengan kelompok Syiah maupun Ahmadiyah.

"Sepanjang pernyataannya seperti itu, itu kan tidak ada masalah, malah bagus. Karena memang negara ini kan harus melindungi terhadap seluruh hak-hak negara, karena negara ini kan tidak membedakan mayoritas maupun minoritas, baik dalam pengertian suku maupun dalam pengertian agama," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement