Senin 21 Dec 2020 12:58 WIB

Kepada Komnas HAM, PA 212: Ungkap Kebenarannya 

Komnas HAM diharap bisa menemukan eksekutor dan aktor intelektual di balik pembunuhan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
KH Slamet Maarif Ketua PA 212, di lokasi acara Reuni 212.
Foto: Republika/Febryan A
KH Slamet Maarif Ketua PA 212, di lokasi acara Reuni 212.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 menaruh harapan besar terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengungkapan kebenaran terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Ketua PA 212 Slamet Maarif, pun meminta, masyarakat agar turut mendukung Komnas HAM. 

Dia berpesan, agar Komnas HAM, tetap dalam koridor independensi. “Harapan kita bersama tentu saja, agar Komnas HAM dapat bekerja independen, dan tidak terpengaruh tekanan-tekanan dari pihak manapun. Sehingga bisa mengungkapkan fakta kebenaran yang sebenar-benarnya, dan adil,” kata Slamet saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12).

Slamet ke Komnas HAM, untuk mendampingi enam keluarga korban laskar FPI yang meninggal dunia ditembak polisi saat mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (7/12) lalu.

Slamet mengatakan, upaya Komnas HAM dalam mengungkap fakta dari kejadian sebenarnya, bukan cuma menjadi harapan keluarga para korban penembakan. Menurutnya, masyarakat Indonesia, pun tentunya punya harapan yang sama. 

“Apa yang diharapkan oleh keluarga korban khususnya, dan masyarakat umumnya, agar Komnas HAM bisa menemukan eksekutor (pelaku penembakan), dan aktor intelektual di balik pembunuhan enam syuhada (anggota laskar FPI) ini,” kata Slamet.

Enam anggota laskar FPI dieksekusi mati dengan peluru tajam oleh anggota kepolisian, Senin (7/12) dini hari. Kejadian itu, terjadi di Jalan Tol Japek Km 50. Keenam anggota laskar tersebut, bertaruh nyawa demi ‘menyelamatkan’ Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari upaya pengintaian tak berdasar yang dilakukan anggota kepolisian.

Habib Rizieq sendiri, kini mendekam dalam tahanan di Polda Metro Jaya, sejak Sabtu (12/12) terkait sangkaan penghasutan dan perintangan penyelidikan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron, dalam penjelasan terkait insiden Tol Japek Km 50 itu, mengakui aksi penembakan tersebut, dilakukan para anggota kepolisian. Akan tetapi, dia menegaskan, penembakan dengan peluru tajam tersebut, sebagai reaksi pembelaan diri karena adanya serangan dari anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq. Bahkan, dikatakan Fadil, serangan yang dilakukan enam anggota laskar itu terhadap polisi itu menggunakan senjata api, dan senjata tajam.

Akan tetapi, DPPI FPI membantah tuduhan tersebut. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, tak ada anggota laskar yang membawa senjata tajam, apalagi senjata api. Dalam pernyataan resmi, keenam anggota laskar yang meninggal dunia akibat tembakan tersebut, mengalami luka-luka mengenaskan.

Penjelasan resmi FPI memastikan, terdapat sedikitnya 19 luka tembak di tubuh enam anggota laskar tersebut. Luka tembak tersebut semuanya mengarah ke bagian dada yang menyasar jantung.

Selain luka tembak, FPI dalam pernyataan resminya juga mengungkapkan adanya lebam-lebam, dan kulit yang mengelupas pada beberapa korban. FPI menilai, apa yang dialami oleh enam anggota laskarnya itu, adalah praktik pembunuhan dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kepolisian.

Terkait itu, Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap utuh kejadian tersebut. Setelah meminta keterangan terhadap lebih dari 25 orang,  pada Senin (21/12), Komnas HAM meminta kesaksian, dan keterangan terhadap keluarga para korban.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement