REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan.
Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI. Bahkan, dari jumlah itu, 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana.
“Mereka sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh yakni negara dan aparat," Argo dalam keterangannya, Sabtu (19/12).
"Sebagian besar dari mereka juga sudah berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teror di sana dan berperan aktif dalam konflik di Suriah," ujarnya lagi.
Dikatakan Argo, kemampuan yang sudah diasah di tempat pelatihan dan medan tempur sebenarnya (Suriah) menjadikan mereka sebagai potensi ancaman nyata. Kader teroris ini dipersiapkan oleh JI melalui bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya.
"Penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah adalah Parawijayanto dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso," ucapnya.
Argo menjelaskan, ada banyak faktor yang membuat terorisme subur. Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks. Sehingga, membuat paham radikal dan anti pemerintah makin subur.
Dari dulu sampai sekarang radikalisasi terbentuk sebagai bagian dari respons atas ketidakadilan dan makin melebarnya kesenjangan sosial di masyarakat. "Bahwa kemudian agama jadi satu alasan dalam mengekspresikan ketidakpuasan dan kebencian,” katanya.
Maka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda, perlu dilibatkan seluruh stakeholder. Tentunya yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Ya perlu peran serta semua stakeholder,” katanya.
Namun khusus untuk Polri, kata Argo, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus. Mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum. Untuk spesifiknya, sambung Argo, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. "Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker," kata Argo.