REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan wilayah mendukung upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) selama masa liburan akhir tahun. Kapolda memerintahkan jajarannya tidak ragu menertibkan masyarakat yang berkerumun.
Sebab, penegakan disiplin prokes sudah ada dalam produk hukum daerah. Seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan bupati/wali kota (perbup/perwali). “Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren, dalam rangka ikut mengendalikan penyebaran Covid-19,” katanya saat Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Sabtu (19/12).
Melalui rapat lintas sektoral tersebut, kapolda juga menegaskan, aparat kepolisian di Jawa Tengah melarang berbagai kegiatan perayaan malam pergantian tahun atau kegiatan menyambut tahun baru yang melibatkan orang banyak. Ia menegaskan, kepolisian sudah melarang dan memerintahkan kepada seluruh jajaran kapolres/kapolresta untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru nanti.
“Perintah saya tiga, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa kalian (pimpinan satuan wilayah) yang akan saya bubarkan,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Tengah juga mengimbau kepada masyarakat maupun para pejabat di Jawa Tengah dapat turut serta dalam Operasi Lilin Candi 2020 yang akan di gelar secara kemanusiaan ini. Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polda Jawa Tengah juga menggandeng instansi samping, seperti TNI dalam rangka melakukan pengawasan maupun pengendalian titik-titik kumpul atau pusat kegiatan perayaan malam tahun baru.
Jajaran intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Upaya ini dilakukan mengingat Jawa Tengah merupakan sentral perlintasan dari daerah lain di pulau Jawa, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur maupun daerah lain.