Sabtu 19 Dec 2020 03:46 WIB

Kepala Badan Karantina Apresiasi Pemulangan Satwa Endemik

Sembilan ekor orangutan diseludupkan melalui jalur perairan laut.

Kepala Badan Karantina Apresiasi Pemulangan Satwa Endemik. Orangutan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Septianda Perdana
Kepala Badan Karantina Apresiasi Pemulangan Satwa Endemik. Orangutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan apresiasi atas pemulangan kembali orang utan Sumatera yang merupakan satwa endemik Pulau Sumatera dan hanya menempati di bagian sisi utara yakni Timang Gajah Aceh Tengah hingga daerah Sitinjak Tapanuli Selatan.

"Repatriasi satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerja sama Pemerintah Indonesia -Malaysia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya," kata Jamil, Jumat (19/12).

Ia menyebutkan, hal itu sejalan dengan Kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) sinergitas dengan berbagai entitas tidak hanya di dalam negeri. "Namun juga dengan pihak negara-negara lain dalam mendukung pengawasan sekaligus perlindungan sumber daya alam hayati untuk kesejahteraan bersama terus ditingkatkan," ujarnya.

Sebelumnya, sembilan ekor orangutan dari Malaysia, diseludupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.

Ke-9 ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12).

Satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya.

Namun dengan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini.

Kerja sama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan.Dikarenakan Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement