REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat respons baik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkait permohonan hibah lahan. Rencananya, lahan seluas sembilan hektare yang dimohonkan Pemkot Bogor akan digunakan untuk memindahkan pusat perkantoran pemkot.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, nantinya pusat pemerintahan Kota Bogor yang saat ini ada di di Balai Kota, Kecamatan Bogor Tengah, akan dipindahkan ke kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Alhamdulillah DJKN telah merespons permohonan lahan yang diusulkan oleh kami (Pemkot Bogor). Nantinya lahan itu akan kita manfaatkan untuk menjadi pusat kantor pemerintahan," ujar Dedie.
Dia menjelaskan, dari total luas sembilan hektare lahan yang diusulkan, minimal Pemkot Bogor bisa mendapat enam hektarnya dari DJKN. Nantinya, Pemkot Bogor bisa mengelola lahan tersebut setelah diserahkan.
Oleh karena itu, dia meminta tim yang dibentuk dari jajaran Pemkot Bogor ini bisa mengawali prosesnya dengan baik dan benar. "Ke depan kami harus konsisten, tentu perencanaanya juga dikawal. Mulai dari tahapan awal hingga pada proses pelaksanaan pembangunan nantinya," kata Dedie.
Selain itu, pemindahan pusat kantor pemerintahan ini pun dianggap dapat mengurangi beban pergerakan masyarakat dan mobilitas kendaraan yang sebelumnya hanya terpusat di kawasan seputaran Kebun Raya Bogor. Sebab, saat ini pergerakan di Balai Kota Bogor bisa mencapai 1.000 orang per hari.
Menurutnya, jika pusat pemerintahan kota dipindahkan, maka beban mobilitas warga dan kendaraan yang hilir mudik di kawasan Balai Kota bisa berkurang.
"Jadi jika pusat pemerintahan dipindahkan, setidaknya bisa mengurangi beban mobilitas warga dan kendaraan yang hilir mudik di Balai Kota," ungkap Dedie.