Jumat 18 Dec 2020 13:29 WIB

Polisi Minta Demo 1812 Diurungkan, Kapolda Siap Fasilitasi

Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Rachman/ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, meminta agar massa mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa 1812 untuk menghindari penularan Covid-19. Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada dasarnya siap menerima aspirasi atau masukan dari para massa aksi tentunya masukannya disampaikan oleh perwakilan massa.

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," ujar Yusri pada Jumat (18/12)

Baca Juga

Lanjut Yusri, meski Irjen Fadil disebut Yusri siap menerima aspirasi masyarakat tapi tentunya harus disampaikan oleh perwakilan massa saja bukan oleh sekumpulan massa. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," Yusri menambahkan.

Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bisa mentaati aturan yang berlaku terkait kerumunan massa di tengah pandemi. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk kesehatan masyarakat sendiri. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo atau kerumunan massa tersebut.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," harap Yusri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement