REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Revitalisasi pedestrian Tugu Pal Putih dan KH Ahmad Dahlan sudah selesai dilakukan. Revitalisasi dilakukan dengan tujuan menghilangkan kabel-kabel yang menjadi sampah visual, terutama yang melintang di atas Tugu yang merupakan ikon dari Kota Yogyakarta.
Secara fisik, pengerjaan sudah mencapai 100 persen. Namun, masih diperlukan beberapa pengerapian di lokasi revitalisasi.
"Memang secara kontrak selesai Kamis (17/12) untuk Tugu. KH Ahmad Dahlan itu cuma tinggal pengerapian dan ceklis-ceklis (centang-Red) kekurangan saja, sama finishing-nya ke lokasi," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti kepada Republika, Rabu (16/12).
Umi mengatakan, kabel-kabel yang melintang di udara sudah dipindahkan ke bawah tanah dengan sistem ducting. Sehingga, seluruh sampah visual yang ada sudah dihilangkan.
"Untuk Tugu, kita buatkan di bawah dengan ducting sepanjang kurang lebih 270 meter. Baik untuk yang fiber optic maupun kabel PLN," ujarnya.
Sementara itu, panjang untuk revitalisasi KH Ahmad Dahlan mencapai kurang lebih 700 meter. Umi menyebut, penggalian ducting memang mengakibatkan banyak yang rusak di bagian atas ducting.
Kerusakan ini juga diperbaiki dan diganti dengan yang baru. Penggantian ini, katanya, dimaksudkan agar kedepannya tidak diperlukan lagi pembongkaran, terutama di kawasan Tugu.
Revitalisasi ini sudah dilakukan sejak awal September 2020 lalu. Selain revitalisasi Tugu dan KH Ahmad Dahlan, juga dilakukan revitalisasi Jalan Sudirman.
Untuk pendanaan revitalisasi sendiri, dianggarkan dari dana keistimewaan. Untuk revitalisasi Tugu dianggarkan dana sebesar Rp 9,5 miliar, untuk KH Ahmad Dahlan sebesar Rp 7 miliar dan Rp 11,2 miliar untuk Sudirman.
Umi menuturkan, penyelesaian revitalisasi ini dilakukan untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Sehingga, pada libur Nataru nanti sudah dapat dinikmati oleh wisatawan.
"Pemilihannya, (direvitalisasi karena) kita Kota Yogya sesuai dengan Perda Keistimewaan memiliki lima satuan ruang strategis. Dan ini dianggap sebagai cagar budaya," jelasnya.
Selain untuk menghilangkan sampah visual, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, konsep revitalisasi ini juga untuk penataan pedagang kaki lima (PKL). Ia menegaskan, kawasan pedestrian diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Pedestrian itu bukan lapak, tapi (untuk) pejalan kaki. Pedestrian itu bukan tempat berdagang, jelas aturannya dilarang berjualan disepanjang trotoar (pedestrian)," kata Haryadi di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/12).
PKL yang memiliki lapak di kawasan pedestrian, katanya, akan dicarikan solusi. Salah satu solusi yang disiapkan yaitu disediakan tempat penjualan.
Haryadi menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan PKL. Termasuk dengan pemerintah camat hingga lurah dan stakeholder lainnya yang terlibat
Menurutnya, komunikasi yang sudah dilakukan sejak lama ini berjalan lancar. "Disolusikan, kita tidak mengusir (menggusur) (PKL), dirembukkan. Kapan Kota (Yogya) kita mau jadi bagus, indah, bersih, nyaman, kalau masalah klasik ini selalu menjadi bagian atau kendala dari proses penataan," ujarnya.