Jumat 18 Dec 2020 07:07 WIB

Amankan Aksi 1812, 2.690 Personel Brimob Ditarik ke Jakarta

Tambahan ribuan personel tersebut berasal dari BKO Brimob Nusantara

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, Polisi mengerahkan 2.690 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta. Tambahan ribuan personel tersebut berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.

 “Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” ujar Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Baca Juga

Menurut Argo, penambahan personel tersebut salah satunya bertujuan melakukan pengamanan aksi demo yang akan digelar hari ini Jumat (18/12) di Istana Merdeka. Kata Argo, Polri secara tegas tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi unjuk rasa tersebut. Alasannya akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan klaster pandemi Covid-19. "Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19," tegas Argo.

Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Lanjutnya, pihaknya mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan izin," kata Argo.

Seperti diketahui, Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI". Aksi ini rencananya akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya.

Salah satu tuntutan aksi unjuk rasa tersebut mendesak agar HRS dibebaskan tanpa syarat. Mereka menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam Laskar FPI. HRS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement