REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Kegiatan Pemetaan Sekolah Sasaran dan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Organisasi Penggerak (POP) Berbasis Aplikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud dalam rangka penyempurnaan POP.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Kemendikbud, Praptono menyampaikan semangat POP adalah pemberdayaan dan pelibatan masyarakat yang memiliki model-model pelatihan kepada guru dan kepala sekolah. Program yang dilakukan tentunya sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
"Jiwa dan ruh dari POP sesungguhnya adalah membangun kemitraan dan kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan untuk memajukan pendidikan Indonesia," kata Praptono, dalam keterangannya, Rabu (16/12).
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, POP dapat dilanjutkan dan akan berjalan pada 2021. Ia menjelaskan, Ditjen GTK akan menindaklanjuti dan memenuhi berbagai saran dan kesimpulan yang direkomendasikan.
Direktur Jenderal GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan salah satu butir rekomendasi penyempurnaan POP adalah penyiapan mekanisme untuk menghindari terjadinya penumpukan sekolah sasaran. Oleh karena itu, dengan penyempurnaan sekolah sasaran diharapkan manfaat program ini dapat dirasakan merata.
Selain melakukan koordinasi seperti kegiatan ini, Ditjen GTK juga akan menjalankan pemutakhiran berbagai informasi terkait teknis program sebagai bentuk penyempurnaan. "Penyempurnaan teknis program dilakukan seiring berbagai perkembangan yang terjadi di masa penanganan pandemi Covid-19," kata Iwan.