Rabu 16 Dec 2020 20:53 WIB

Mendes PDTT Minta Penggunaan Dana Desa Dipercepat

Dana Desa yang masih tersisa dan belum digunakan adalah sebesar Rp 23,9 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempercepat penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempercepat penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempercepat penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

"Kami akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa pagu Dana Desa pada 2020 adalah sebesar Rp 71,1 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga 15 Desember sebesar Rp 47,2 triliun. Dengan demikian, Dana Desa yang masih tersisa dan belum digunakan adalah sebesar Rp 23,9 triliun.

"Rencananya, sisa anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari Dana Desa untuk Bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Bulan Desember," katanya.

Gus Menteri menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT atas penggunaan dana tersebut adalah untuk menjaga kesempatan kerja melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), untuk menjaga kesehatan warga desa di masa pandemi dan mendorong daya beli warga di masa pandemi melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespons pandemi Covid-19 yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi Covid-19 melalui program yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan kebijakan BLT DD atas arahan Presiden RI Joko Widodo," katanya.

Dari total Rp 47,2 triliun Dana Desa yang telah digunakan, Mendes mengatakan Rp3,17 triliun di antaranya adalah untuk menjalankan program Desa Tanggap Covid-19, Rp15,2 triliun untuk PKTD, Rp 8,43 triliun untuk pembangunan infrastruktur lain dan Rp 20,4 triliun untuk BLT Dana Desa.

"Masih ada Dana Desa hari ini, baik yang sudah masuk rekening desa maupun dalam proses tranfer dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau ditotal keseluruhan masih ada Rp 23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember," katanya.

Untuk penggunaan hingga akhir Desember, Dana Desa akan digunakan untuk BLT Dana Desa periode Desember sebesar Rp 8,04 triliun dan masih ada potensi penggunaan untuk PKTD sebesar Rp 15,8 triliun.

"Nah, ini yang kita terus tekankan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar," demikian kata Gus Menteri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement