Rabu 16 Dec 2020 07:35 WIB

Kematian Covid-19 Dipengaruhi Usia dan Penyakit Penyerta

Semakin lanjut usia kemungkinan kematian akibat Covid-19 akan semakin besar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kesehatan menjemput pasien COVID-19 di Jakarta, Ahad (13/12/2020). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, hasil riset yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional PLOS One ini menunjukkan bahwa kematian akibat Covid-19 memang punya kaitan erat dengan faktor usia dan komorbiditas pasien.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas kesehatan menjemput pasien COVID-19 di Jakarta, Ahad (13/12/2020). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, hasil riset yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional PLOS One ini menunjukkan bahwa kematian akibat Covid-19 memang punya kaitan erat dengan faktor usia dan komorbiditas pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 melakukan riset yang mengukur relevansi kematian pasien Covid-19 terhadap usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, hasil riset yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional PLOS One ini menunjukkan bahwa kematian akibat Covid-19 memang punya kaitan erat dengan faktor usia dan komorbiditas pasien. 

Hasil analisis tim pakar selama lima bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun punya tingkat risiko 2,4 kali terhadap kematian. Sementara rentang usia 46-59 tahun, memiliki risiko 8,5 kali terhadap kematian. 

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (14/12). 

Penelitian yang lebih rinci mengenai jenis komorbid atau penyakit penyerta pasien menunjukkan, penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, risiko kemtain mencapai 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung. 

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya. "Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," kata Wiku. 

Sementara itu, pasien yang memiliki dua penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Kemudian pasien yang memiliki lebih atau sama dengan tiga penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19. 

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," ujar Wiku. 

Wiku lantas mengingatkan masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, agar menjalankan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin. 

"Sedangkan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golong tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement