Selasa 15 Dec 2020 23:59 WIB

Percobaan Keempat Pemprov DKI untuk Pembelajaran Tatap Muka

Tiga agenda serupa sebelumnya terpaksa dibatalkan akibat dampak pandemi Covid-19.

Pelajar mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka terbatas. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Pelajar mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka terbatas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Tiga agenda serupa sebelumnya terpaksa dibatalkan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Sekarang kami masuk rencana keempat dengan opsi membuka sekolah di Januari 2021 atau opsi lain membukanya sekaligus di tahun ajaran baru 2021/2022," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Selasa (15/12).

Rencana pertama, lanjut Nahdiana, sekolah dibuka pada pertengahan Juli 2020, tapi gagal karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku. Kemudian dialihkan pada Oktober 2020, tapi juga tidak bisa diimplementasikan, begitu juga rencana pada Desember ini.

Menjelang pemberlakuan pembelajaran tatap muka, Pemprov DKI Jakarta sangat cermat dan hati-hati untuk mengimplementasikan rencana tersebut. "Sebab kita harus menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) empat menteri akhir November lalu," katanya.

Bila mengacu pada rencana kerja, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta berencana membuka pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah sebagai proyek percontohan pada Januari 2021. Namun, bila pandemi Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi, Dinas Pendidikan akan memundurkan jadwalnya ke April atau hingga masuk tahun ajaran baru 2021/2022.

Nahdiana mengatakan, pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan di semua sekolah, karena prinsip Pemprov DKI Jakarta adalah keselamatan anak yang utama. Setelah itu, baru pemenuhan kegiatan belajar anak.

"Protokol kesehatan merupakan harga mati bila pembelajaran tatap muka ingin dibuka. Karena itu, Dinas Pendidikan tidak mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PSBB," katanya.

Dalam surat keputusannya, Kepala Dinas Pendidikan juga mengatur pembelajaran jarak jauh harus dilakukan secara bermakna dan menyenangkan. "Pembelajaran tatap muka harus dipersiapkan di DKI Jakarta. Ada 1,5 juta peserta didik dan 82 ribu guru di DKI Jakarta, jadi kami harus hati-hati bila membukanya dengan melakukan asesmen," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement