Selasa 15 Dec 2020 20:17 WIB

Gubernur Erzaldi Terima Penghargaan Pembina K3 2020 Kemnaker

Menaker RI melakukan evaluasi yang berkaitan dengan masalah keselamatan tenaga kerja

 Berdasarkan SK Menaker RI No. 310 tahun 2020, Gubernur Erzaldi dinyatakan sebagai salah satu gubernur yang menerima Penghargaan Pembina K3 2020 dan berhak menerima medali dan pin pembina K3 dari Kemnaker RI.
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Berdasarkan SK Menaker RI No. 310 tahun 2020, Gubernur Erzaldi dinyatakan sebagai salah satu gubernur yang menerima Penghargaan Pembina K3 2020 dan berhak menerima medali dan pin pembina K3 dari Kemnaker RI.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman kembali menuai prestasi. Berdasarkan SK Menaker RI No. 310 tahun 2020, Gubernur Erzaldi dinyatakan sebagai salah satu gubernur yang menerima Penghargaan Pembina K3 2020 dan berhak menerima medali dan pin pembina K3 dari Kemnaker RI.

Penghargaan ini diberikan kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mewakili Gubernur Erzaldi yang berhalangan hadir. Selain menyerahkan penghargaan untuk Gubernur Erzaldi, dalam kegiatan ini juga diserahkan Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil dari Kementerian Tenaga Kerja RI kepada PT PJB UBJOM Luar Jawa PLTU Belitung dan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk Project Perluasan Bandara Depati Amir Tahap I.

Baca Juga

Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Ruang Kerja Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/12). Wagub Abdul Fatah atas nama Provinsi Kepulauan Babel mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada dua perusahaan yang sudah mendapat penghargaan dari tingkat Kementerian Tenaga Kerja RI.

"Mari kita bangun terus sinergi ini, mudah-mudahan lingkungan aman perusahaan dapat memacu menghasilkan suatu tingkat efisiensi dan tingkat efektivitas yang diharapkan," ujarnya.

Dalam penjelasannya, perlu dibangun hubungan kerja sama yang baik antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Babel dengan pihak perusahaan-perusahaan yang menaungi buruh yang bekerja di lingkungannya masing-masing agar terbangun kerja sama yang baik antar pihak pemerintah sebagai pihak yang melakukan evaluasi dan memberikan fasilitasi terkait buruh dan perusahaan.

"Oleh karena itu, untuk memberikan suatu daya dorong kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Kepulauan Babel dan Indonesia secara keseluruhan, Menaker RI melakukan evaluasi yang berkaitan dengan masalah keselamatan tenaga kerja ini," ungkapnya.

Setiap tahun, Kemnaker RI akan melakukan evaluasi-evaluasi dengan menggunakan berbagai indikator variabel yang digunakan dalam mengukur bahwa suatu perusahaan dinilai layak diberikan penghargaan. "Ini bentuk terima kasih pemerintah kita, bahwa apa yang sudah diatur dalam norma, standar dan prosedur dalam melaksanakan pekerjaan sudah dilaksanakan oleh perusahaan," terangnya.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kepulauan Babel, Harrie Patriadi, dalam sambutannya berharap agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasinya dengan terus mengupayakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sejahtera, bebas dari kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan, dan penyakit akibat kerja.

Selain itu juga diharapkan perusahaan-perusahaan terus meningkatkan langkah-langkah nyata untuk selalu mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja secara maksimal serta terus meningkatkan kualitas tenaga kerja dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik dan benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement