Selasa 15 Dec 2020 16:20 WIB

Rekonstruksi Kasus Laskar FPI Tuai Kritik, Ini Respons Polri

Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya enam laskar FPI pada Senin dini hari.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan hasil rekonstruksi penembakan terhadap enam laskar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek belum final. Sebelumnya, beberapa pihak yang meragukan dan mengkritisi hasil rekonstruksi yang digelar oleh Mabes Polri pada Senin (14/12) dini hari.

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam itu adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareksrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Baca Juga

Lebih lanjut, kata Sigit, jika kemudian ada temuan-temuan baru terkait dengan informasi, saksi maupun bukti-bukti lain maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan. Ia mengeklaim dalam rekonstruksi itu pihaknya berusaha untuk profesional transparan dan objektif. Termasuk melibatlan dari pengawas eksternal, meski yang hadir hanya dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Namun demikian kami tetap hargai independisi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain. Tentunya dalam setiap kegiatan kami selalu juga didampingi oleh pengawas internal dalam hal ini divisi propam Polri," kata Sigit.

Selanjutnya untuk perkembangan penyidikan, kata Sigit, pihaknya membuka ruang jika ada informaai baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu nantinya, sambungnya, untuk melengkapi daripada penyidikan. Ia juga berjanji akan terus menjaga transparasi serta profesioanalisme.

Sebelumnya, Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mengkritisi hasil rekonstruksi penembakan enam Laskar FPI yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia menemukan banyak keanehan atau kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya, keempat tersangka masih hidup saat ditangkap oleh petugas dari kepolisian Polda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, kata Munarman, juga ada keanehan ketika polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. "Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak, kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas," ujar Munarman.

Pada Senin dini hari WIB, Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di empat tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi-lokasi itu, setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. "Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin (14/12).

photo
Pasal yang Menjerat Habib Rizieq - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement