Senin 14 Dec 2020 18:27 WIB

Surat Habib Rizieq dari Tahanan untuk Istri dan Anaknya

Lewat suratnya Habib Rizieq mengatakan akan berpuasa tiap hari.

Rep: Mabruroh/Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12). Rizieq resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12). Rizieq resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab (HRS) kirimkan surat untuk istri dan anaknya dari dalam tahanan. Dalam surat bertuliskan tangan, HRS menyatakan ingin dikirim kurma dan kitab.

Habib Rizieq juga mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat meskipun berada di dalam sel. Ia juga menceritakan bahwa sel yang ditempati saat ini, adalah sel yang sama yang pernah ditempatinya dulu.

Baca Juga

"Alhamdulillah, Aba saat ini ada dalam sel yang pernah Aba tempati dulu, dan Aba dalam kondisi sehat wal 'afiyat, aman dan nyaman, tenang dan senang, tidak ada sedikitpun perasaan duka dan sedih atau khawatir dan takut, semua petugas tahanan baik," ujarnya dalam tulisan, Senin (14/12).

Habib mengaku, akan rajin berpuasa selama di dalam tahanan. Sehingga ia meminta agar keluarganya cukup mengirimkan makanan satu kali saja menjelang berbuka puasa.

"Untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," kata imam besar FPI itu.

Tidak lupa, Habib Rizieq juga ingin dikirimkan buku dan kitab-kitabnya untuk mengusir kejenuhan selama di dalam tahanan. Terakhir, ia mengirimkan salamnya untuk semua habaib, ulama dan umat agar tetap sabar dan semangat.

"Salam Aba untuk semua Habaib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlaq, jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," tulisnya.

Surat ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum FPI, Sugito Atmo. Juga dipastikan kebenarannya oleh kuasa hukum FPI lainnya, Ichwan Tuankotta. "Iya. Benar," ujar Ichwan saat dikonfirmasi Republika, Senin (14/12).

Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Sabtu (12/12). Penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari.

Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar Pasal 160 tindak pidana penghasutan dan Pasal 216 tindak pidana melawan perintah pejabat. Penetapan tersangka ini lantaran sebelumnya HRS menggelar acara pernikahan putrinya di Jakarta, dengan perkiraan tamu undangan yang hadir mencapai 10.000 orang, padahal Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement