Senin 14 Dec 2020 15:40 WIB

Pesan HRS dari Balik Sel kepada Munarman

HRS minta kasus tewasnya laskar FPI tidak jadi kekerasan spiral.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membeberkan kondisi Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rutan Polda Metro Jaya. HRS ditahan sebagai tersangka penghasutan timbulnya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Beliau tetap gembira, tersenyum bercanda dan beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang, dan tidak boleh melupakan kasus pembantaian enam syuhada harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," kata Munarman saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

Baca Juga

HRS menitip pesan pada Munarman agar keenam laskar FPI yang tewas tidak menerima kekerasan spiral. Spiral kekerasan adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus usai korban dibunuh. HRS khawatir keenam laskar pengawalnya mengalami fitnah.

"Apa itu kekerasan verbal mereka dituduh difitnah bawa senjata, menyerang difitnah sebagai pelaku. Itu kekerasan verbal lalu kemudian yang paling gawat adalah mereka ini korban kekerasan struktural. Artinya berlanjut rekayasa kasus terhadap mereka, membuat mereka menjadi tertuduh dan pelaku jadi bukan korban, ini kekerasan struktural," ujar Munarman.

Munarman mengakui ada rasa khawatir bahwa kasus tewasnya keenam laskar FPI malah mengambang.  "Di mana kasusnya direkayasa sedemikian rupa, seolah-olah sekali lagi mereka ini adalah pelaku bukan sebagai korban. Ini sudah terbukti kekerasan struktural," ucap Munarman.

Diketahui, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) telah menggelar rekonstruksi di 4 titik wilayah Karawang, Jawa Barat dalam kasus ini dengan dipantau Kompolnas. Polri mengklaim rekonstruksi ini membuktikan transparansi bahwa keenam laskar FPI terpaksa ditembak setelah disebut melakukan upaya perlawanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement