REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar optimis pembangunan desa dapat terwujud dengan keberadaaan SDGs Desa yang menjadi sebuah konsep dalam tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Hal itu disampaikan Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri saat memberikan arahan dan membuka acara Rapat Konsolidasi Akhir Tahun Ditjen PKP Tahun 2020 dengan topik SDGs Desa Arahan Kebijakan Pembangunan Desa Tahun 2020-2024 di Jakarta pada Senin (14/12).
Menurutnya, Kemendes PDTT sudah memiliki tatanan yang pasti dalam mewujudkan pembangunan desa dengan mengarahkan ke SDGs desa. Dalam SDGs desa terdapat 18 poin arah tujuan pembangun desa.
Ke 18 poin tersebut, pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.
"Detilnya, itu sudah mulai tersedia informasinya, mulai dari bukunya yang pertama tentang SDGs desa sebagai sebuah konsep kemudian buku kedua yang segera terbit yakni metodelogi dan pengukuran SDGs desa, dan buku ketiga pilot project SDGs desa," katanya.
Informasi-informasi itu menjadi salah satu upaya untuk menunjukkan pada publik bahwa Kemendes PDTT sudah memberikan penempatan arah pembangunan yang jelas utk desa-desa di Indonesia. "Arahnya tentu isi dari SDGs desa. Semua itu adalah target-target capaian yang harus diraih oleh desa-desa dan kemudian keberadaan Kemendes PDTT adalah melakukan fasilitasi, pendampingan, pengawasan dan juga memberikan arahan-arahan agar 74.953 desa di Indonesi bisa mewujudkan atau mencapai target-target yang sudah dijadikan arah didalam kebijakan pembangunan desa," paparnya.
Karena itu, Abdul Halim mengaku optimistis dengan SDGs desa dapat memberikan sesuatu yang diinginkan oleh semua warga desa dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan. "Dengan capaian SDGs desa, Desa Surga akan terwujud. Desa yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya, desa yang memberikan kenyamanan, kesejukan, keamanan, dan ketentraman," katanya.