Senin 14 Dec 2020 12:02 WIB

Ini Pesan Jokowi untuk Kejaksaan

Kejaksaan harus jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Presiden RI Joko Widodo.
Foto: Biro Setpres
Presiden RI Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya Kejaksaan RI menjaga 'kebersihan' institusi. Ia menilai, kejaksaan merupakan wajah kepastian hukum di mata rakyat dan dunia. 

Karena itu, Jokowi meminta dilakukannya pengetatan pengawasan dan penegakan disiplin di internal kejaksaan. "Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 di Istana Negara, Senin (14/12). 

Baca Juga

Bagi Jokowi, kejaksaan juga merepresentasikan wajah pemerintah terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan mengawal pembangunan nasional. Tanpa kejaksaan yang bersih, Jokowi menyebutkan, satu pondasi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia otomatis tergerus. 

"Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis dan transparan, terbuka," kata presiden. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya kejaksaan mengembangkan sistem penanganan perkara tindak pidana yang berbasis teknologi informasi. Menurut Jokowi, hal ini merupakan lompatan yang baik, apalagi disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Polri, lembaga pemasyarakatan, dan pengadilan. 

Namun terpenting, Jokowi mengingatkan, seluruh data dan teknologinya harus terus dikembangkan. "Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," kata presiden. 

Jokowi juga mendorong kejaksaan untuk terus mengupayakan pengembalian aset negara yang dikorupsi. Sebagai pemegang kuasa pemerintah, katanya, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk menyelamatkan aset-aset negara. "Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement