Ahad 13 Dec 2020 08:00 WIB

Karantina Palu Fasilitasi Permohonan Ekspor Tiga Komoditas

Total ekspor produk perkebunan Sulteng hingga Desember mencapai Rp 362 miliar

Petugas dari Balai Karantina Pertanian memeriksa komoditas ekspor (ilustrasi)
Foto: Dok. Balai Karantina Pertanian Surabaya
Petugas dari Balai Karantina Pertanian memeriksa komoditas ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Palu memfasilitasi permohonan pemeriksaan ekspor tiga komoditas perkebunan unggulan Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk menjamin kualitas komoditas ekspor tersebut.

Produk ekspor itu adalah kelapa bulat, tepung kelapa, dan minyak kelapa dengan negara tujuan Tiongkok, Vietnam, Brasil, Australia, Srilanka dan Pakistan senilai Rp3,1 miliar.

"Sebagai sentra penghasil komoditas perkebunan nasional, Sulteng tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tapi juga luar negeri. Permohonan tersebut kami ajukan Kamis (10/12)," kata Kepala Karantina Pertanian Palu Soma Wijayadi Palu, Sabtu (13/12).

Menurutnya, komoditas perkebunan yang ada di Sulteng tidak kalah bersaing dengan komoditas perkebunan yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

"Dari data pada aplikasi Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Karantina Pertanian Palu, komoditas pangan dan perkebunan di Sulteng seperti jagung, kakao biji, kelapa dan produk olahannya sudah menembus pasar Asia, Eropa hingga Amerika Latin," ujarnya.

Komoditas perkebunan dari Sulteng, lanjutnya, menguasai pangsa pasar komoditas ekspor. Hal ini menjadi angin segar guna mendukung upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 dan resesi yang melanda Indonesia, tambahnya.

"Selama masa pendemi COVID-19 di Sulteng, hingga Desember 2020 tercatat komoditas perkebunan yang diekspor sebesar Rp 362,9 miliar," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement