Sabtu 12 Dec 2020 07:41 WIB

'Teknologi Informasi Penting Bagi Wirausaha Perempuan'

Peningkatan akses perempuan terhadap teknologi informasi harus ditingkatkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan pemanfaatan teknologi informasi penting bagi wirausaha perempuan, terutama pada masa pandemi Covid-19. "Walaupun pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap pelaku usaha, hampir semua bisnis yang tidak mengalami dampak negatif adalah yang dijalankan berbasis digital," kata Bintang saat peluncuran laporan UN Women bekerja sama dengan Pulse Lab Jakarta dan GoJek yang diadakan secara virtual diikuti dari Jakarta, Jumat (11/12).

Karena itu, Bintang mengatakan peningkatan akses dan kapasitas perempuan terhadap teknologi informasi harus ditingkatkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, persentase penggunaan internet oleh kaum perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu 46,87 persen berbanding 53,13 persen.

Baca Juga

Menurut Bintang, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah; terutama bagi pelaku usaha perempuan; untuk dapat berdaya secara digital tidak hanya akan menyelamatkan Indonesia dari krisis pandemi COVID-19, tetapi juga menyelamatkan masa depan bangsa untuk dapat bersaing secara global. "Apalagi kita sedang berada dalam dunia yang berubah dengan sangat cepat melalui revolusi 4.0," tuturnya.

Bintang mengatakan pandemi Covid-19 memperburuk ketimpangan gender sehingga perempuan menjadi semakin rentan. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari sembilan bulan ini menyebabkan pemberdayaan perempuan dalam aspek ekonomi mengalami tantangan yang tidak main-main.

Survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terhadap 2.037 perempuan pelaku industri rumahan menunjukkan banyak yang terancam keberlangsungan usahanya karena penurunan angka penjualan atau kelangkaan dan atau harga bahan baku yang tinggi untuk produksi. "Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Oktober 2020 menyatakan kegiatan usaha mengalami penurunan omzet hingga 70 persen akibat pembatasan sosial dan adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Laporan UN Women yang bekerja sama dengan Pulse Lab Jakarta dan GoJek didukung Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif menyatakan digitalisasi dan penggunaan teknologi telah membantu banyak usaha, terutama usaha mikro dan kecil milik perempuan untuk bertahan menghadapi gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19. "Perempuan Indonesia memainkan peran yang signifikan dan telah berkontribusi pada ekonomi sebagai pemilik usaha mikro dan kecil," kata perwakilan dan penghubung UN Women untuk ASEAN Jamshed Kazi.

Dengan sumber daya yang terbatas, Jamshed mengatakan, penting untuk menggunakan kombinasi data dan inovasi dengan langkah-langkah kebijakan spesifik untuk memastikan pemulihan ekonomi nasional juga mendukung usaha mikro dan kecil milik perempuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement