Sabtu 12 Dec 2020 03:25 WIB

Polisi di Bandung Bekuk 20 Penjahat dalam 10 Hari 

Kasus yang paling menonjol yaitu kasus curas atau pembegalan kepada warga.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berbincang dengan tujuh tersangka tindak pidana.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berbincang dengan tujuh tersangka tindak pidana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung bersama jajaran polsek berhasil mengamankan 20 penjahat kurun waktu 10 hari pada Desember tahun 2020. Para pelaku melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penganiayaan dengan senjata tajam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan telah mengungkap 14 kasus dengan jumlah pelaku kejahatan sebanyak 20 orang dalam rentang waktu 10 hari. Menurutnya, kasus yang paling menonjol yaitu kasus curas atau pembegalan kepada warga.

"Yang menonjol adalah curas yaitu begal yang dilakukan oleh para pelakunya," ujarnya, Jumat (11/12). Menurutnya, kasus yang menonjol lainnya yaitu penganiayaan dengan senjata tajam.

Ia mengatakan, pelaku melakukan kejahatan di 5 lokasi dan saat ini kepolisian sedang mendalami kemungkinan bertambahnya lokasi. Menurutnya, satu kasus lainnya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa kabur sepeda motor sambil mengancam korban.

"Dia hanya mengaku-ngaku saja sebagai polisi tapi bagaimanapun yang namanya masyarakat tetap saja dia takut ketika mendengar itu polisi," katanya.

Ulung mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati di masa pandemi covid-19 terhada potensi kemungkinan terjadinya kejahatan. Menurutnya, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan.

Kata dia, para pelaku kejahatan mayoritas melancarkan aksinya pada malam hari di masa pandemi covid-19. Menurutnya, pihaknya terus menggalakkan patroli ke wilayah-wilayah rawan kejahatan agar Bandung tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Ulung menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online. Termasuk pihaknya menangkap dua orang pelaku kejahatan yang mencuri uang nasabah bank sebesar Rp 500 juta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement