Jumat 11 Dec 2020 00:01 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 638 Miliar untuk Beli Vaksin Sinovac

Mengenai datangnya vaksin ini, Terawan mengaku ada tarik ulur bahkan sempat mundur.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1,2 juta dosis Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia, Ahad (6/12) malam. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 638 miliar untuk membeli Vaksin Sinovac itu. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, selama ini belum ada vaksin Covid-19 yang memiliki izin edar. 

"Padahal, kami masih meraba-raba dan mengikuti yang tercepat, kemudian membeli Vaksin Sinovac. Saat rapat 17 November 2020 lalu sudah kami kemukakan membayar uang muka Rp 537 miliar dan nanti begitu vaksin datang akan dibayarkan sisanya menjadi Rp 638 miliar," ujar Terawan saat di rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM, Kamis (10/12).

Baca Juga

Kemudian mengenai datangnya vaksin ini, Terawan mengaku ada tarik ulur bahkan sempat mundur. Ia menambahkan, Kemenkes tidak bisa menentukan jadwal pasti kedatangan vaksin sebelum pesawat itu terbang. Sehingga, pihaknya belum yakin dan harus berhati-hati karena ini menyangkut perizinan, bukan hanya tergantung negara Indonesia tetapi juga bergantung pafa negara tempat beli vaksin. 

"Namun, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama," katanya. Oleh karena itu, pihaknya juga telah melakukan uji klinis vaksin tahap tiga pada rentang usia 18 hingga 59 tahun di Bandung, Jawa Barat. Ia menambahkan, pemerintah sengaja melakukan uji klinis di rentang usia ini karena belum ada dokumen yang menyatakan uji klinis vaksin dilakukan pada umur di bawah atau di atas itu. 

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Kemenkes tidak berani melakukan di luar kaidah itu karena memang belum ada satupun dokumen yang menyebutkan uji klinis vakin dilakukan di bawah atau di atas 18-59 tahun. Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah dan Kemenkes akan terus mengikuti perkembangan uji klinis vaksin ini. Ini termasuk persentasenya relawan yang sakit usai uji klinis. Ia mengakui, banyak persyaratan yang harus Kemenkes kerjakan. 

"Oleh karena itu dalam membuat sebuah peta jalan, pertama ya kami menetapkan kelompok usia itu dulu. Nanti akan terus berkembang dengan yang usia diatas 59 tahun," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement